Kamis, 16 Agustus 2012

Salah Kaprah Dalam Pemahaman dan Pemaknaan



Dalam hal pemahaman, mungkin karena keterbatasan dalam mempelajari sesuatu atau bahkan mencari enaknya saja sehingga tidak mau mempelajari, mencari bahka mengkaji, maka yang terjadi hanyalah ikut-ikutan saja. Padahal kita dilarang mengikuti sesuatu hal yang tidak kita ketahui.
Di bawah ini saya tuliskan beberapa makna salah kaprah
1. Idul Fitri dimaknai kembali suci
Idul Fitri dalam bahasa Arab terdiri dari dua kata, yaitu عيد dan الفطر . Karena salah kaprah sering diartikan ‘ied sebagai “kembali”, dan al-Fithri sebagai “fitrah” - kembali kepada fitrah (kembali suci). Padahal arti yang tepat untuk kata الفطر adalah “breakfasting“, berbuka (kata benda). Bagi yang sudah pernah belajar bahasa Arab tentu mengenal kosakata seperti إفطار (buka puasa), يفطر (berbuka), فطور (sarapan), yang dibentuk dari asal kata yang sama dengan الفطر.
Dengan demikian, jelas bahwa arti (makna) yang tepat dari Idul Fitri (عيد الفطر) yaitu Hari Raya Berbuka (Festival of the Breaking of the Fast). Artinya, setelah sebulan suntuk hari umat Islam menahan diri dengan berpuasa di bulan Ramadhan, pada hari tersebut Allah mempersilahkan hamba-Nya untuk kembali berbuka (tidak puasa lagi). Ini juga menjelaskan mengapa kita memberikan makanan sebagai zakat fithri (زكاة الفطر — bukan zakat Fitrah), karena memang artinya ya seperti itu - zakat berbuka.
2. Menyebut Zakat Fitri dengan Zakat Fitrah
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, beliau mengatakan
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ، أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَالمُسْلِمِينَ
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, satu sha’ kurma, atau satu sha’ gandum, untuk semua orang merdeka, budak, baik laki-laki maupun perempuan di kalangan kaum muslimin. (HR. Bukhari dan Muslim)
Penyebutan yang ditunjukkan dalam hadis untuk zakat ini adalah “zakat fitri” (زكاة الفطر ), bukan “zakat fitrah”. Gabungan dua kata ini ‘zakat fitri’ merupakan gabungan yang mengandung makna sebab-akibat. Artinya, penyebab diwajibkannya zakat fitri ini adalah karena kaum muslimin telah selesai menunaikan puasanya di bulan Ramadan (berhari raya).”
Berdasarkan pengertian di tersebut, zakat fitri ini disyariatkan disebabkan adanya waktu “fitri”, yaitu waktu selesainya berpuasa (masuk hari raya). Rangkaian dua kata ini ‘zakat fitri’ mengandung makna pengkhususan. Dalam arti, zakat ini khusus diwajibkan ketika ada waktu fitri. Sehingga siapa saja yang menjumpai waktu fitri ini, zakat fitrinya wajib ditunaikan. Sebaliknya, siapa saja yang tidak menjumpai waktu fitri maka tidak wajib baginya ditunaikanzakat fitri.
3. Tuhan Berada Dimana-mana
Hal ini perlu diluruskan agar tidak salah kaprah lagi. Yang benar adalah Allah itu adanya di langit dan di atas Arsy. Sebagaimana firman-Nya yang artinya:
Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy . Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan matahari, bulan dan bintang-bintang tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.(QS. Al-Araf : 54) Dalam ayat yang lain disebutkan di (QS. Yunus : 3), (QS. Ar-Rad : 2), (QS. Thaha : 5), (QS. Al-Furqan : 59), (QS. As-Sajdah : 4), .(QS. Al-Hadid : 4)

0 komentar:

Posting Komentar